| Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon MEZA RACHMADHANI Binti SARJIYO sebagai wali untuk mewakili kepentingan terhadap 2 (dua) orang anak kandung Pemohon yang bernama ADHYASTHA HAIDAR GAUZAN Bin TEGUH BAYU SUTRISNO, lahir di Kubu Raya, tanggal lahir 22 Oktober 2014 dan ADHYARANA SABIYA GAUZAN Binti TEGUH BAYU SUTRISNO, lahir di Kubu Raya, tanggal lahir 5 Januari 2018, mengurus peralihan saham, menandatangani RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), dan tindakan hukum lainnya terkait kepemilikan saham di PT. JAYA TEKNIK LESTARI ;
3. Membebankan seluruh biaya menurut hukum;
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon keadilan yang seadil-adilnya;
|